Transportasi online di Bandung secara resmi dilarang oleh Dishub Profinsi Jawa Barat. Dampak pelarangan ini menuai pro dan kontra, akibatnya akun Facebook Ridwan Kamil dibanjiri keluhan dari masyarakat Bandung.
Dilansir dari Kompas.com, aktivitas angkutan umumberbasis daring di seluruh wilayah Jawa Barat dihentikan sementara menyusul adanya surat pernyataan bersama yang dibuat oleh Wadah Aliansi Aspirasi Transportasi (WAAT) Jabar bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Berdasarkan hal itu, pemerintah kota Bandung juga menerapkan penghentian aktivitas angkutan online sambil menunggu keputusan resmi dari Pemerintah Pusat.
Kepala Bidang Pengendalian dan Penertiban Angkutan (Bidang PDKT) Dishub Kota Bandung, Yosep Heryansyah membenarkan, untuk sementara waktu para pengemudi angkutan online dilarang beroperasi. Untuk mencegah gesekan, hari ini Dishub Provinsi Jawa Barat akan melakukan operasi penindakkan bagi angkutan online yang masih beroperasi. Operasi serupa juga telah dilakukan sejak Selasa tanggal 10 Oktober 2017 kemarin. Rupanya hal ini tak hanya merugikan para driver tapi juga para konsumen pengguna transportasi online ini.
Seorang netizen pemilik akun Facebook "Adrianus Adrian" pun mencurahkan keresahan hatinya melalui media sosial Facebook Ridwan Kamil, selaku Walikota Bandung.
"Apakah kita driver online adalah seorang kriminalitas??, B*jingan??, Sampah masyarakat??, sehingga harus segitunya Pemerintah menggelar Razia Online??? Pernahkan Pemerintah merazia angkot!!!, pernahkah Pemerintah merazia ojek pangkalan!!! Apa salah kami!!! Kami mencari rezeki dengan halal, tarip 10rb juga kami layani dengan penuh senyum dan sopan, kami hanya mencari nafkah untuk keluarga kami yang sedang menunggu di rumah.. tidak lebih dari itu.. Bahkan kami tidak pernahberfikir untuk menjadi seorang yang kaya sebagai driver online..," tulisnya melalui akun Facebook yang ditujukan kepada Ridwan Kamil.
Postingan tersebut tengah viral hingga disukai lebih dari 11 ribu like dan dibagikan lebih dari seribu shares. Unggahan ini juga mendapat komentar dukungan dari para netizen lainnya. Banyak netizen yang menyayangkan tindakan ini, karena konsumen juga memiliki hak memilih mana transportasi yang ingin digunakan.
Sementara di akun Facebook PRFM Bandung, yang menayangkan himbauan dari Dishub Jabar mengenai larangan beroperasinya angkutan online melalui akun IG Dishub Jabar, seorang netizen menantang pegawai dishub untuk beraktifitas transportasinya menggunakan ojek pangkalan dan angkot agar mereka bisa merasakan gimana rasanya naik ojek dan angkot:
"Saya tantang pegawai dishub untuk beraktifitas mulai berangkat dari rumah pake ojek pangkalan, dilanjutkan pake angkot ke kantor.biar merasakan berapa lama waktu yg dibutuhkan dan berapa ongkos yg dikeluarkan.dan merasakan bagaimana pelayanan angkot.sekalian periksa apakah mereka punya sim dan kelengkapan surat kendaraannya.silahkan nanti nilai sendiri.apakah dishub pro rakyat atau pro pengusaha angkot.apa karena online tidak ada pemasukan dr kir dan biaya trayek? Sehingga mengorbankan keinginan masyarakat banyak? Coba berfikir cerdas dan maju.demi kepentingan masyarakat.bukan kepentingan pengusaha angkot semata."
sumber: PRFM News Channel
Itulah artikel mengenai Viral! Transportasi Online Di bandung Dilarang, Medsos Ridwan Kamil Diserbu Keluhan, saya harap seluruh uraian diatas dapat memberi dan menambah wawasan bagi anda dan semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk memberikan komentar di kolom yang telah tersedia dibawah dan bagikan ke teman-teman anda bila artikel ini bermanfaat.
baik sobat, sampai jumpa lagi di artikel berikutnya.

ConversionConversion EmoticonEmoticon